Halaman Statis

Tabungan Koperasi Mudharabah

Tabungan Koperasi Mudharabah adalah Tabungan koperasi yang bersifat  umum, yakni berupa simpanan dari anggota dalam bentuk uang rupiah yang penarikan dan penyetorannya hanya dapat dilakukan dengan syarat-syarat tertentu dan menggunakan pass-book sebagai media pelaksanaan transaksinya. Berdasarkan akad yang digunakan, yaitu merupakan Tabungan Koperasi dengan akad Mudharabah Al-Muthlaqah

Manfaat
•    Sesuai kebijkan dapat diberikan nisbah bagi hasil sesuai ketentuan yang berlaku
•    Mendapatkan Buku Takop Mudharabah sebagai bukti tabungan sekaligus sebagai catatan transaksi rekening
•    Mendapatkan kartu debit (ATM) co-Branding bekerjasama dengan Bank Mandiri
•    Fasilitas Mobile-JASA Syariah
•    Notifikasi transaksi secara otomatis ke nomor handphone yang terdaftar
•    Dapat diikutsertakan penyaringan hadiah sesuai ketentuan yang berlaku

Persyaratan
•    Produk Tabungan ini ditujukan kepada perseorangan Anggota, Koperasi atau anggota koperasi lain
•    Pemohon mengisi dan mendatangani formulir permohonan pembukaan rekening Tabungan Koperasi (TAKOP) Mudharabah
•    Pemohon membawa dan menyerahkan KTP

    Biaya
•    Setoran awal minimum                Rp. 500.000,-
•    Setoran minimum selanjutnya      Rp.   50.000,-
•    Saldo pengendapan                     Rp. 500.000,-
•    Biaya administrasi bulanan          Rp.     5.000,- (apabila bagi hasil > Rp. 5.000,-)
•    Penggantian buku hilang/rusak   Rp.    10.000,-
•    Biaya penutupan rekening           Rp.    10.000,-